[1]
S. Sholikhin and D. Puspitasari, “Perlindungan Hukum terhadap Anak yang Dilahirkan dari Perkawinan Siri dalam Poligami Tanpa Izin: Analisis Penetapan Pengadilan Agama Kudus Nomor 94/Pdt.P/2022/PA.Kds”, jmh, vol. 6, no. 2, pp. 1094–1108, May 2026.