[1]
E. H. Utami, R. Amrullah, and A. I. Fardiansyah, “Penjatuhan Pidana Bersyarat terhadap Pelaku Tindak Pidana Menyerang Nama Baik melalui Informasi Elektronik”, jmh, vol. 6, no. 1, pp. 48–59, Jan. 2026.