[1]
Mandala, M.G.R., Franciska, W. and Marniati, F.S. 2026. Kepastian Hukum Akta Perjanjian Perkawinan yang Tidak Didaftarkan Terkait Gugatan Pasangan dalam Pembagian Harta Karena Perceraian. AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Humanis. 6, 3 (Sep. 2026), 1682–1691. DOI:https://doi.org/10.37481/jmh.v6i3.2328.