Analisis Yuridis terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya terkait Penundaan Pemilihan Kepala Desa yang Tidak Dilaksanakan oleh Bupati Timor Tengah Selatan: Putusan Nomor 141/B/2022/PT.TUN.SBY

Authors

  • Apolonius Dacunha Dagung Universitas Nusa Cendana
  • A. Resopijani Universitas Nusa Cendana
  • Rizal S. Thene Universitas Nusa Cendana

DOI:

https://doi.org/10.37481/jmh.v6i1.1886

Keywords:

Juridical Review, Administrative Court Decision, Postponement of Village Head Election, Legal Certainty

Abstract

This research is motivated by the failure of the Regent of South Central Timor to implement the decision of the Surabaya Administrative High Court regarding the postponement of the Bileon Village Head election, despite the decision having permanent legal force. This action contradicts the rule of law principle stipulated in Article 1 paragraph (3) of the 1945 Constitution, which requires all government actions to be based on law. The study aims to analyze the legal considerations of the Regent in issuing Decree Number 13/KEP/HK/2022 on the election postponement, examine the legal reasoning of the Administrative High Court judges, and assess the effectiveness of enforcing administrative court decisions in ensuring legal certainty and administrative justice. The research employs a normative juridical approach using statutory and case approaches, with descriptive qualitative analysis based on primary, secondary, and tertiary legal materials. The findings indicate that the Regent’s decree lacks a valid legal basis and violates Law Number 30 of 2014 on Government Administration and Law Number 6 of 2014 on Villages, breaching principles of good governance, particularly legal certainty, proportionality, and justice. The court determined that the Regent’s action constituted abuse of authority. The failure to implement the decision highlights weaknesses in administrative court enforcement mechanisms, emphasizing the need for stricter regulations and sanctions for public officials who disregard court rulings to ensure compliance and uphold legal certainty.

References

Akbar, M. K. (2020). Peran peradilan tata usaha negara dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. Dharmasisya, 1(1), 354.

Amin, R. (2021). Peradilan administrasi dan perlindungan hukum di Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group.

Fadilah, N. (2022). Peran Pengadilan Tata Usaha Negara dalam perlindungan hukum masyarakat. Jakarta: Rajawali Pers.

Hafiz, M. (2020). Hukum administrasi dan mekanisme penyelesaian sengketa tata usaha negara. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Hartono, R. (2022). Sengketa tata usaha negara dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Jakarta: Prenadamedia Group.

Hidayat, R. (2022). Desentralisasi dan otonomi desa di era reformasi. Jakarta: Rajawali Pers.

Kurniawan, A. (2019). Sengketa tata usaha negara dan implementasi putusan pengadilan administrasi. Yogyakarta: UII Press.

Lubis, T. (2019). Peradilan tata usaha negara: Teori dan praktik di Indonesia. Bandung: Refika Aditama.

Marbun, S. F. (2021). Hukum administrasi negara dan peradilan administrasi di Indonesia (Edisi revisi). Yogyakarta: UII Press.

Nugroho, A. (2020). Pengelolaan pemerintahan desa dan partisipasi masyarakat. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Prasetyo, D. (2022). Peran peradilan administrasi dalam penegakan hukum di bidang tata usaha negara. Jakarta: Rajawali Pers.

Putra, D., & Santoso, B. (2021). Demokrasi lokal dan pemilihan kepala desa di Indonesia. Bandung: Alfabeta.

Rahman, A. (2021). Sengketa administrasi negara dan mekanisme peradilan tata usaha negara di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Ridwan, H. R. (2018). Hukum administrasi negara. Jakarta: Rajawali Pers.

Santoso, B. (2020). Peradilan administrasi dan perlindungan hukum bagi warga negara. Bandung: Alfabeta.

Sari, L. (2021). Pelaksanaan pilkades: Studi kasus partisipasi dan pengawasan desa. Surabaya: Universitas Airlangga Press.

Siregar, A. (2021). Hukum administrasi dan mekanisme penyelesaian sengketa tata usaha negara. Bandung: Refika Aditama.

Suryadi, D. (2022). Pengawasan keputusan tata usaha negara: Studi kasus di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

Tjandra, R. (2019). Peradilan tata usaha negara: Mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa (Edisi revisi). Yogyakarta: Liberty.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.

Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Downloads

Published

2026-01-01

How to Cite

Dagung, A. D., Resopijani, A., & Thene, R. S. (2026). Analisis Yuridis terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya terkait Penundaan Pemilihan Kepala Desa yang Tidak Dilaksanakan oleh Bupati Timor Tengah Selatan: Putusan Nomor 141/B/2022/PT.TUN.SBY. AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Humanis, 6(1), 314–329. https://doi.org/10.37481/jmh.v6i1.1886