Pengaruh Tingkat Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Aturan Perpajakan dan Sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Cianjur

Authors

  • Aas Assaja'ah Universitas Pamulang
  • Husnul Khotimah Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.37481/jmh.v5i3.1629

Keywords:

Tax Compliance, Taxpayer Awareness, Tax Understanding, Tax Socialization, KPP Pratama Cianjur

Abstract

This research endeavors to explore how well taxpayer awareness, comprehension of tax laws, and tax-related community programs impact individual taxpayer adherence within the KPP Pratama Cianjur jurisdiction.The methodological framework employed in this investigation is the quantitative approach. The study's population is comprised of individual taxpayers who are actively registered at KPP Pratama Cianjur. A sample group of 100 respondents was chosen using probability sampling methods, which involved conducting a survey by disseminating questionnaires. The data underwent analysis utilizing multiple regression techniques, employing the Ordinary Least Squares (OLS) method, and was processed through Stata software, version 17. The analytical results reveal that taxpayer awareness, knowledge of tax laws, and tax-related community programs are all variables that have a noteworthy impact on taxpayer compliance, both when considered together and when each is considered separately. Amongst these three variables, it is the grasp of tax regulations that stands out as exerting the most substantial influence on taxpayer compliance. This outcome underscores the need for enhanced initiatives in tax education and public awareness campaigns, highlighting them as vital steps towards elevating taxpayer compliance levels going forward.

References

Afrida, A., & Kusuma, G. S. M. (2022). Pengaruh Pemahaman Dan Kesadaran Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi. Balance : Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 7(1), 1.

Agun, W. A. N. U., Datrini, L. K., & Amlayasa, A. A. B. (2022). Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan Orang Pribadi. WICAKSANA: Jurnal Lingkungan Dan Pembangunan, 6(1), 23–31.

Ajzen, I. (1991). The Theory of Planned Behaviour. Organization Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–221.

Amanda, A., Made Sudiartana, I., & Putu Shinta Dewi, N. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Self Assessment System, E-Filling, Tingkat Pendapatan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi (KHARISMA), 5(Juni), 456–467.

Anugrah, M. S. S., & Fitriandi, P. (2022). Analisis Kepatuhan Pajak Berdasarkan Theory of Planned Behavior. Info Artha, 6(1), 1–12.

As’ari, N. G. (2018). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ekobis Dewantara Vol 1, 1(1), 165–175.

Balalembang, Y. A. (2020). Pengaruh E-System Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada KPP Pratama Surabaya Wonocolo. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 9(12), 29–39.

Boediono, G. T., Sitawati, R., & Harjanto, S. (2019). Analisis Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kesadaran Sebagai Variabel Mediasi. Jurnal Penelitan Ekonomi Dan Bisnis, 3(1), 22–37.

Christian, F. F., & Aribowo, I. (2021). Pengawasan Kepatuhan Perpajakan Wajib Pajak Strategis Di Kpp Pratama Sukoharjo. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 5(2), 102–107.

Dr. Samsuar, M. (2019). Atribusi. Jurnal Network Media, 2(1), 65–69.

Dwi, S., & Raziqiin, K. (2023). Pengaruh Ekstensifikasi Pajak, Sosialisasi Pajak dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Jakarta Senen). Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 3(2), 131–140.

Dwijayanti, A., Sueb, M., & Pratama, A. (2021). Pengaruh Religiusitas Dan Keadilan Pajak Pada Sikap Kepatuhan Wajib Pajak (Survei pada Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I). Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 22(1), 136.

Eka, B. (2024). Penurunan target rasio perpajakan dalam rapbn 2025. Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Setjen DPR RI.

Firmansyah, A., Harryanto, & Trisnawati, E. (2022). Peran Mediasi Sistem Informasi Dalam Hubungan Sosialisasi Pajak, Sanksi Pajak, Kesadaran Pajak Dan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Pajak Indonesia, 6(1), 130–142.

Ghozali, P. H. I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 25. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Hanina Halimah Sa’diyah, Rosyid Nur Anggara Putra, & Muh Rudi Nugroho. (2021). Theory Of Attribution dan Kepatuhan Pajak di Masa Pandemi Covid-19. Scientax, 3(1), 51–69.

Hapsari, A. R., & Ramayanti, R. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Pajak, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Ikra-Ith Ekonomika, 5(1), 16–24.

Herdiatna, M. R., & Lingga, I. S. (2022). Pengaruh Pemahaman Pajak Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Umkm Di Kota Bandung. Maranatha, 4(1), 13–28.

Indriyani, P. dwi. (2020). Pengaruh sosialisai perpajakan, pemahaman perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan pelaku e-commerce dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Universitas Negeri Semarang, 1–143.

Juardi, & Khatimah, M. H. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Dan Penerapan E-Filing Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus pada KPP Pratama Pondok Gede Tahun 2020). AKRUAL Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 3(2), 77–88.

Maesaroh, R. (2014). Analisis Atas Pemahaman Tentang Peraturan Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kemauan Membayar Pajak. 1–25.

Muhammad Rizki, & Syaiful. (2023). Pengaruh Kesadaran Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Dimoderasi Sosialisasi Perpajakan. Profit: Jurnal Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 2(4), 95–107.

Nabila, S. I., & Rahmawati, M. I. (2021). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 10(7), 1–17.

Ni Putu Yeni Yustika Dewi, Anik Yuesti, & Desak Ayu Sriary Bhegawati. (2022). Pengaruh Biaya Kepatuhan Pajak, Tingkat PenghasilanWajib Pajak, Pengetahuan Peraturan Perpajakan,Sosialisasi Pajak Dan Sistem Administrasi PerpajakanModern Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di KantorPelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Jurnal Kharisma, 4(3), 216–226.

Paramita, R. W. D., Rizal, N., & Riza Bahtiar Sulistyan. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif. Widya Gama Press.

Permana, R. K. (2020). Efektivitas, Dampak, Dan Keberhasilan Tax Amnesty Di Indonesia. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Krisnadwipayana, 7(3), 95–102.

Rachmawati, T. N., & Hzryati, T. (2021). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Tingkat Penghasilan, Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Senapan , 1(1.1), 418–429.

Ramdhani, N. (2016). Penyusunan Alat Pengukur Berbasis Theory of Planned Behavior. Buletin Psikologi, 19(2), 55–69.

Saputra, D., Dewi, R. C., & Afriani, V. (2022). Dampak Sosialisasi Perpajakan, Pemahaman Wajib Pajak, Tarif Pajak, Sanksi Pajak dan Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Journal of Business and Economics (JBE) UPI YPTK, 7(2), 218-222.

Sari, M., Rachman, H., Juli Astuti, N., Win Afgani, M., & Abdullah Siroj, R. (2023). Explanatory Survey dalam Metode Penelitian Deskriptif Kuantitatif. Jurnal Pendidikan Sains Dan Komputer, 3(01), 10–16.

Siahaan, S., & Halimatusyadiah, H. (2018). Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi, 8(1), 1–13.

Sihura, M., & Sri Lestari Yuli Prastyatini. (2023). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan Ajaran Tri-Nga terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus di KPP Pratama Yogyakarta). JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 14(04), 1186–1195.

Sista N. A. (2019). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak, Kewajiban Moral, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor SAMSAT Gianyar. Jurnal Sains, Akuntansi Dan Manajemen, 1(1), 142–179.

Suci, B. M., Putri, T. E., & Eprianto, I. (2023). Pengaruh Kesadaran Pajak, Sosialisasi Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Economina, 2(9), 2375–2385.

Sugiyono, P. D. (2022). Metode penelitian kuatintatif, kualitatif dan R & D. In Bandung: Alfabeta (29th ed.). Alfabeta.

Suharsono, A., & Galvani, S. (2020). Optimalisasi Edukasi Perpajakan Bagi Generasi Milenial Melalui Video. Scientax, 2(1), 123–139.

Utami, S., & Amanah, L. (2018). Pengaruh Sosialisasi, Pengetahuan Pajak, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Dengan Kesadaran Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 7(4), 1–22.

Wardani, D. K., & Wati, E. (2018). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pengetahuan Perpajakan Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kpp Pratama Kebumen). Nominal, Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 7(1).

Yessica, F., & Andayani. (2021). Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 10(11), 1–20.

Zaikin, M., Pagalung, G., & Rasyid, S. (2022). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak dan Sosialisasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening. Owner, 7(1), 57–76.

Downloads

Published

2025-09-01

How to Cite

Assaja’ah, A., & Khotimah, H. (2025). Pengaruh Tingkat Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Aturan Perpajakan dan Sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Cianjur. AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Humanis, 5(3), 1649–1664. https://doi.org/10.37481/jmh.v5i3.1629